Diah Nurwitasari Dorong Pemerintah Percepat Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan
Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: Balggys/nr
Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari mendorong Pemerintah untuk segera melakukan percepatan pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan (EB-ET). Langkah ini diambil setelah Komisi VII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Saya minta meminta pemerintah untuk serius melakukan proses transisi energi menuju target net zero emission," ungkapnya saat Kunjungan Kerja di PLTP Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/10/2023). Kunjungan Kerja tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Dirjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Badan Geologi KESDM RI, PLN, Indonesia Power, PGE, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Dalam agenda kunjungan, Komisi VII DPR RI memperoleh informasi mendalam mengenai pelaksanaan aktivitas PLTP sebagai pembangkit listrik EB-ET. PLTP Kamojang, sebagai salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi, memiliki peran penting dalam kontribusi energi terbarukan di Jawa Barat. Dengan kontribusi sebesar 24% dari total PLTP di wilayah tersebut, PLTP Kamojang telah mendapatkan sertifikasi Renewable Energy Certificate (REC), menegaskan komitmennya terhadap energi terbarukan dan ramah lingkungan.
"Menekankan urgensi percepatan pemanfaatan EB-ET sebagai langkah strategis dalam menghadapi perubahan iklim global. Energi terbarukan tidak hanya dapat mengurangi emisi karbon, tetapi juga mendukung ketahanan energi nasional," tegasnya.
Komitmen PLTP Kamojang sebagai salah satu lokomotif EB-ET di Jawa Barat adalah contoh nyata bagaimana sektor energi dapat berperan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Diharapkan bahwa dorongan dari Anggota Komisi VII DPR RI ini akan mendorong Pemerintah untuk mengambil tindakan lebih lanjut dalam memajukan energi terbarukan di Indonesia, mengurangi ketergantungan pada sumber energi konvensional, dan memastikan masa depan yang lebih berkelanjutan bagi negara ini.
Diah juga menyampaikan Apresiasi kepada PLTP Kamojang, atas kontribusi besar menghadirkan sumber energi bersih di Indonesia. Panas Bumi merupakan salah satu kekayaan Negara Indonesia yang harus dioptimalkan sebagai salah satu sumber energi bersih.
Dengan ini, mengingatkan pemerintah, dalam hal Ini PT Indonesia Power untuk senantiasa memberikan perhatian kepada masyarakat sekitar. Dengan mengimplementasikan Tanggung Jawa Sosial Lingkungan (TJSL) melalui program-program bermanfaat. Serta ketersambungan listrik rumah tangga yang harus dipastikan oleh pemerintah. Apalagi dengan keberadaan PLTP jangan sampai ada listrik rumah tangga di sekitar yang tidak tersalurkan. (gys/aha)